Sungai betung, 9/6. ada yang sudah tau salah satu warga sungai betung diciduk atas dugaan korupsi proyek jembatan sebadas tahun 2007 senilai RP 500 Juta, dana dari APBD? menurut koran rakyat kalbar senin, 9 juni 2014, "Kejari Bengkayang Ciduk Direktur CV. Alam Makmur" dengan inisial AS. berdasarkan hasil audit BPKP pada tahun 2013, negara telah dirugikan Rp. 227.337.273. setelah beberapa kali diperiksa, ternyata secara sah dan meyakinkan AS diduga melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi*-. AS telah ditahan dirutan kelas II pontianak untuk 20 hari kedepan.
HAYO SIAPA LAGI SELANJUTNYA MASUK RUTAN??......
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar lah jika anda berkenan, komentar lah yang baik, sopan, santun, No SARA, Kritik dan Saran sangat diharapkan. Terimakasih....